Archive for Mei 28, 2011


Terdapat beberapa gunung disucikan di berbagai tempat. Hal ini dikarenakan sejarah maupun kepercayaan dari masyarakat sekitar yang mempercayai bahwa di gunung tersebut tempat tinggal para dewa maupun memiliki kekuatan magis tersendiri. Mari kita simak gunung-gunung yang disucikan dibawah ini.

1. Gunung Olimpus, Yunani
Gunung Olimpus
Gunung Olimpus

Gunung ini merupakan tempat tinggal legendaris para dewa mitos Yunani dan singasana dari dewa Zeus. Tingginya mencapai 2919 meter. Di gunung ini tumbuh 1700 spesies flora yang berbeda.

2. Gunung Fuji, Jepang
Gunung Fuji
Gunung Fuji

Gunung dengan puncak yang diselimuti dengan es ini sangat disakralkan umat Budha dan Shinto. Selama bulan Juli dan Agustus merupakan musim pendakian gunung dan terdapat 200.000 orang yang bersemangat untuk mendaki gunung setinggi 3776 meter ini. Gunung Fuji merupakan gunung yang masih aktif dan dipercaya menjadi istana dari Dewi Api dalam agama Shinto dan Danichi Nyorai, Dewa Matahari dalam agama Budha.

3. Gunung Agung, Bali – Indonesia
Gunung Agung
Gunung Agung

Orang Bali percaya bahwa gunung berapi ini merupakan pusat dari jagat raya. Memiliki tinggi 3142 meter dan berdiri kokoh di bagian timur Bali. Pura terbesar, Besakih berada di lereng Gunung Agung dengan ketinggian 915 meter.

4. Gunung Salib Suci, Colorado
Gunung Salib Suci
Gunung Salib Suci

Legenda dari salib besar yang berada digunung berbatu ini terbukti benar saat seorang fotografer William Henry Jackson kembali dari ekspedisi di tahun 1873 dengan foto puncak yang mengagumkan. Gunung yang memiliki tinggi 4267 meter ini terletak bagian utara wilayah Sawatch. Nama Salib Suci sendiri berasal dari bagian salju yang membentuk salju yang terdapat di timur laut gunung ini dan menjadi sangat populer menjadi tempat peziarahan umat Kristen.

5. Gunung Everest, Nepal/Perbatasan Cina
Gunung Everest
Gunung Everest

Orang Tibet menyebut Gunung Everest sebagai sumber dari jagat raya dan orang Nepal menyebut Dewi langit bagi gunung ini. Gunung yang mencapai tinggi 8848 meter ini merupakan gunung dengan puncak tertinggi di planet bumi. Everest merupakan salah satu bagian dari pegunungan himalaya yang tertutup salju abadi.

6. Gunung Nebo, Yordania
Gunung Nebo
Gunung Nebo

Berdasarkan bagian akhir dari bagian Deuteronomy, Gunung Nebo merupakan tempat dimana nabi Musa Ibrani menemukan tanah yang dijanjikan Tuhan. Saat sedang hari cerah dari gunung ini dapat terlihat Laut Mati, Bethlehem, Yerusalem, Sungai Yordania, Jericho dan Gunung Olive.

7. Gunung Kailash, China/Perbatasan Tibet
Gunung Kailash
Gunung Kailash

Ribuan penganut Budha, Hindu, Jain dan Bonpo melakukan perjalanan suci ke kota terpencil di kawasan Himalaya, Darchen setiap tahunnya untuk melakukan kora suatu ritual mengelilingi Gunung Kailash. Menginjakkan kaki di gunung ini adalah tindakan yang melanggar kesucian, namun dengan melakukan kora dengan panjang perjalanan 51 kilometer ini dipercaya dapat menghapus dosa selama hidup di dunia.

8. Gunung Croagh Patrick, Irlandia
Gunung Croagh Patrick
Gunung Croagh Patrick

Sebanyak satu juta peziarah melakukan perjalanan suci setiap tahunnya untuk perdoa di puncak salib, berpartisipasi dalam kegiatan Misa, atau hanya bergabung untuk ikut menikmati pemandangan bagian barat laut Irlandia. Bangsa Celtic pra-Kristen menganggap Dewa Crom Dubh tinggal di gunung ini dan kemudian Santa Patrick yang membawa agama Kristen ke Irlandia melakukan perjalanan selama 40 hari berpuasa dan berdoa di puncak gunung ini memberikan pengaruh terhadap peziarahan yang dilakukan bagi penganut Kristen di Irlandia.

9. Puncak San Fransisco, Arizona
Puncak San Fransisco
Puncak San Fransisco

Lebih dari puluhan suku asli Amerika mempercayai rangkaian gunung berapi di Hutan Nasional Coconino adalah tempat yang sakral termasuk Hopi, yang dipercayai sebagai puncak yang ditinggali orang-orang Kachina. Untuk melindungi wilayah tersebut sebaik mungkin, tidak ada jalan langsung yang mencapai puncaknya. Walaupun demikian ada alternatif lain yang dapat ditempuh yakni jalan puncak Humprey dengan tinggi 3851 meter yang berjarak 14,4 kilometer dan tidak mudah untuk dilalui.

10. Puncak Popocatepel, Meksiko
Popocatepel
Popocatepel

Puncak gunung berapi ini terdapat dari 72 kilometer tenggara Meksiko City dan memiliki pengaruh besar di legenda suku Aztec dan suku lokal Nahua. Gunung yang biasa disebut El Popo ini berarti sesuati yang hidup dan bernapas. Saat abad ke-16 para misionaris dari Spanyol memasuki Meksiko dibangun 14 gereja di lembah El Popo. Peninggalan ini menjadi salah satu situs warisan budaya yang dilindungi UNESCO.

Pasti kita sering melihat taman bunga di sekeliling rumah kita, bahkan mungkin kita punya taman sendiri. Namun rumah di jakarta yang punya taman pasti tidak sebanyak rumah di surabaya karena harga tanah di jakarta yang lebih mahal daripada tanah di surabaya. Akan tetapi akan susah sekali kita membikin taman bunga kita sebagus dengan taman bunga yang memang dibuat dan diperuntukkan untuk keindahan publik. Hal ini dikarenakan keterbatasan dana, jenis bunga yang kita punyai, luas tanah, dan sebagainya.

Bagi yang suka taman bunga, marilah kita lihat taman bunga-taman bunga yang terindah ini.

1. Suzhou, China

Taman Suzhou ini mempunyai ciri klasik oriental ala China, dari semenjak abad ke 11. Taman yang terkenal adalah Lingering Garden, dipenuhi oleh tanaman bonsai, batu-batuan, perairan, dan gedung-gedung bersejarah.

2. The United States Botanic Garden, Washington, D.C.

Ketika Kongres beraksi di tahun 1820 untuk menjadikan taman ini sebagai taman nasional, itu adalah mimpi yang menjadi kenyataan. Hari ini, taman nasional tertua yang terletak di ibukota Amerika ini dikunjuni 1 juta orang setiap tahun nya. Taman ini menciptakan situasi dari seperti di hutan sampai seperti di padan

3. The Skagit Valley, Washington state

Taman ini masuk dalam daftar “1000 tempat yang harus anda kunjungi sebelum anda meninggal”. Banyak sekali bunga-bunga tulip, daffodils, dan sebagainya di sini.

4. The Dallas Arboretum

Taman ini adalah taman yang masih berusia sejagung, baru dibentuk kurang dari 30 tahun yang lalu. Tempat yang paling bagus adalah di Jonsson Color Garden dimana tulip daffodils, semuanya menanti anda disana.

5. The Missouri Botanical Garden, St. Louis

Ditemukan di tahun 1859, taman seluas 79 hektar ini memanjakan pengunjungnya dengan pemandangan-pemandangan bunga yang indah dan berwarna warni. Taman bernuansa Jepang ini banyak sekali dikunjungi oran-orang dari mancanegara

6. Grant Park, Chicago

Grant Park ini selalu menjadi milik umum dan yang lebih enaknya lagi gratis. Ini merupakan suatu karunia karena taman ini berada di pusat kota yang terletak diantara distrik yang sibuk dengan Danau Michigan. Taman ini akan mengadakan pertunjukkan yang akan berakhir di bulan May 9 mendatang.

7. The Huntington Botanical Gardens, San Marino, Calif.

Taman bunga ini berada di luar Los Angeles dan telah diubah dari tempat kerja petani ke sura bagi pecinta bunga. Taman ini mempunya lebih dari 14000 jenis tanaman seperti bunga lily, dan mawar. Juga tidak ketinggalan bunga-bunga dari negara subtropis dan Australia.

8. Chanticleer, Wayne, Pensylvania

Taman bunga ini dulu adalah merupakan milik pribadi dari keturunan bernama Rosengarten, yang berarti rose garden (taman bunga mawar) di Jerman. Keluarga ini memberikan taman ini menjadi milik publik untuk dinikmati setiap hari. Taman bunga ini mempunyai tulip, daffodils, dan beberapa pohon berbunga dan tanaman menjalar, dan beberapa bunga lainnya seperti lily, alium, dsb.

9. Mirabell Palace, Salzburg, Austria

Kebun ini terkenal lewat film “The Sound of Music”. Taman ini mempunyai gaya The Baroque-style dari jaman abad ke 17 dan mempunyai barisan bunga-bunga berwarna ungu, kuning, putih, orang, merah jambu, dan merah . Jangan kaget kalau taman ini menginspirasi anda untuk menciptakan sebuah lagu.

10. The New York Botanical Garden, Amerika

The Bronx adalah surga tropis di setiap musim semi pada saat acara pertunjukkan anggrek yang diadakan setiap tahun (sekarang tahun ke delapan) Tahun ini dengan tema “Cua in Flower” akan diadakan sampai April 11 di Taman kebun New York.

11. Royal Botanic Gardens, Kew, Inggris

Taman bunga ini biasa dipanggil dengan Taman bunga Kew dan mempunyai luas lebih dari 300 hektar dan merupakan kebun yang mempunyai koleksi tanaman terbesar di dunia. Di kebun ini, musim semi berarti ledakan lebih dari 5 juta bola lampu yang berwarna warni. Tanab ubu sydag berumur lebih dari 250 tahun dengan bunga-bunga tulip, daffodils, crocuses, irisis, snowdrops, dan bluebells. Seiring dengan masuknya musim semi, para pengunjung bisa melihat bunga violas, pansies, nasturtiums, dan lain sebagainya.

12. Golden Gate Park, San Francisco

San Francisco memang surganya para pelancong. di Taman Golden Gate San Francisco berbagai bunga dari berbagai negara ada disini. Seperti bunga Belanda tulip, bunga asli California, mawar, bunga Shakespeare, bahkan bunga asli daerah tersebut

13. Keukenhof, Belanda

Tulip adalah simbol nasional dari Belanda dan muncul di berbagai sejarah Belanda. Princess Maxima (dengan bantuan istri president Rusia) memimpin acara pembukaan Taman keukenhof tahun ini. Lebih dari 7 juta bunga tulips dalam 100 jenis ditanam dengan tangan setiap tahun di taman yang seluan 80 hektar.

14. Butchart Gardens, Victoria, British Columbia

Ratusan Ribu bunga-bunga mekar dengan berbagai warna di keajaiban hortikultural ini. Bunga-bunga seperti bunga pansies, scillas, daphnes, dan forsythis semuanya berbaris membentuk sebuah pemandangan yang luar biasa indahnya.

Rabu, 29 September 2004

Pemerintahan Kita Semi-Presidensial

Sofian Effendi

“The only legitimate way to interpret the Constitution is to be guided by the original intention of those who wrote and ratified the document” (Edwin Meese III)

PADA 9 November 2001 dan 10 Agustus 2002 MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945. Sistem pemerintahan negara Indonesia pun berubah menjadi sistem presidensial. Perubahan itu ditetapkan dengan Pasal 1 Ayat (2) UUD baru. MPR bukan lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan focus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi.

PASAL 6A Ayat (1) menetapkan, “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Dua pasal itu menunjukkan karakteristik sistem presidensial yang jelas berbeda dari staats fundamental norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan UUD 1945.

Sistem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi.

Kedaulatan negara dipisahkan (separation of power) menjadi tiga cabang kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai trias politica oleh Montesquieu. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi. Konsentrasi kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.

Apakah amandemen Pasal 1 Ayat (2) dan Pasal 6A yang merupakan kaidah dasar baru sistem pemerintahan negara Indonesia akan membawa bangsa ini semakin dekat dengan cita-cita para perumus konstitusi, suatu pemerintahan konstitusional yang demokratis, stabil, dan efektif untuk mencapai tujuan negara? Apakah sistem pemerintahan presidensial lebih menjamin kelangsungan kehidupan bernegara bangsa Indonesia?

Ternyata tafsiran Panja Amandemen UUD 1945, yang dibentuk MPR, tentang sistem pemerintahan negara berbeda dengan pemikiran dan cita-cita para perancang Konstitusi Pertama Indonesia. Bila dipelajari secara mendalam, notulen lengkap rapat-rapat BPUPK sekitar 11-15 Juli 1945 dan PPKI pada 18 Agustus 1945 yang ada pada Arsip AG Pringgodigdo dan Arsip AK Pringgodigdo (Arsip AG-AK-P), kita dapat menyelami kedalaman pandangan para founding fathers tentang sistem pemerintahan negara.

Arsip AG-AK-P yang selama hampir 56 tahun hilang baru-baru ini diungkap kembali oleh RM Ananda B Kusuma, dosen Sejarah Ketatanegaraan Fakultas Hukum UI, dalam sebuah monograf berjudul Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, terbitan Fakultas Hukum UI (2004). Kumpulan notulen otentik itu memberi gambaran bagaimana sebenarnya sistem pemerintahan demokratis yang dicita-citakan para perancang Konstitusi Indonesia.

Sampai saat ini telah tiga kali kita melakukan penyimpangan dari cita-cita para pendiri bangsa. Penyimpangan pertama dilakukan Bung Karno ketika menerapkan Demokrasi Terpimpin yang bukan demokrasi seperti harapan para pendiri negara. Kedua, penyimpangan pemerintah Orde Baru yang mengelabui seluruh bangsa dengan menerapkan pemikiran negara integralistik ala Spinoza, sebagai terjemahan konsep manunggaling Kawulo lan Gusti untuk melanggengkan kekuasaan Sang Gusti. Penyimpangan ketiga ketika MPR masa bakti 1999-2004 mengganti salah satu staats fundamental norm atau kaidah dasar penyusunan sistem pemerintahan negara Republik Indonesia.

Bukan “Trias Politica”

Notulen rapat-rapat BPUPKI dan PPKI mulai pertengahan Mei sampai Juli 1945 memberi gambaran betapa mendalam dan tinggi mutu diskusi para Bapak Bangsa tentang sistem pemerintahan. Pada sidang-sidang itu, Prof Soepomo, Mr Maramis, Bung Karno, dan Bung Hatta mengajukan aneka pertimbangan filosofis dan hasil kajian empiris untuk mendukung keyakinan mereka bahwa Trias Politica ala Montesqieue bukan sistem pembagian kekuasaan yang paling cocok untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Bahkan, Supomo-Iin dan Sukarno-Iin-Iin artinya Anggota yang Terhormat-menganggap trias politica sudah kolot dan tidak dipraktikkan lagi di Eropa Barat.

Pada rapat Panitia Hukum Dasar, bentukan BPUPKI, 11 Juli 1945, dicapai kesepakatan, Republik Indonesia tidak akan menggunakan sistem parlementer seperti di Inggris karena merupakan penerapan dari pandangan individualisme. Sistem itu dipandang tidak mengenal pemisahan kekuasaan secara tegas. Antara cabang legislatif dan eksekutif ada fusion of power karena kekuasaan eksekutif sebenarnya adalah “bagian” kekuasaan legislatif.

Perdana menteri dan para menteri sebagai kabinet yang kolektif adalah anggota parlemen.

Sebaliknya, sistem presidensial dipandang tidak cocok untuk Indonesia yang baru merdeka karena sistem itu mempunyai tiga kelemahan. Pertama, sistem presidensial mengandung risiko konflik berkepanjangan antara legislatif�eksekutif. Kedua, amat kaku karena presiden tidak dapat diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir. Ketiga, cara pemilihan winner takes all seperti dipraktikkan di Amerika Serikat bertentangan dengan semangat demokrasi.

Indonesia yang baru merdeka akan menggunakan “sistem sendiri” sesuai usulan Dr Soekiman, anggota BPUPK dari Yogyakarta, dan Prof Soepomo, Ketua Panitia Kecil BPUPK.

Para ahli Indonesia menggunakan terminologi yang berbeda untuk menamakan sistem khas Indonesia. Ismail Suny menyebutnya Sistem Quasi-presidensial, Padmo Wahono menamakannya Sistem Mandataris, dan Azhary menamakannya Sistem MPR. Menurut klasifikasi Verney tentang sistem pemerintahan, sistem yang mengandung karakteristik sistem presidensial dan parlementer disebut sistem semi-presidensial.

Sistem pemerintahan demokratis yang dirumuskan para perancang UUD 1945 mengandung beberapa ciri sistem presidensial dan sistem parlementer. “Sistem sendiri” itu mengenal pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang legislatif dan eksekutif, yang masing-masing tidak boleh saling menjatuhkan, presiden adalah eksekutif tunggal yang memegang jabatan selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, serta para menteri adalah pembantu yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden, adalah ciri dari sistem presidensial. Sistem pemerintahan khas Indonesia juga mengandung karakteristik sistem parlementer, di antaranya MPR ditetapkan sebagai locus of power yang memegang supremasi kedaulatan negara tertinggi, seperti halnya parlemen di Inggris. Kedaulatan negara ada pada rakyat dan dipegang MPR sebagai perwujudan seluruh rakyat. Juga, presiden dipilih secara indirect oleh wakil-wakil rakyat, diangkat, dan diberhentikan oleh MPR

Presiden yang memiliki kekuasaan eksekutif adalah mandataris MPR, sedangkan DPR adalah bagian dari MPR. Presiden tidak dapat menjatuhkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat menjatuhkan presiden. Bersama-sama presiden dan DPR menyusun undang-undang. Sistem pemerintahan demokratis model Indonesia itu sesuai ciri-ciri sistem semi-presidensial dalam klasifikasi Verney.

Bukan lembaga bikameral

Notulen dan catatan pada Arsip AG-AK-P juga mengurai pandangan para Bapak Bangsa tentang sistem pemerintahan Republik Indonesia. Pada notulen rapat 11-15 Juli BPUPKI dan PPKI dapat kita ikuti perkembangan pemikiran tentang kedaulatan rakyat yang dilaksanakan MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki konfigurasi sosial, ekonomi, dan geografis yang amat kompleks. Karena itu MPR harus bersifat multi-kameral dan terdiri atas DPR yang dipilih rakyat dan utusan golongan serta wakil daerah.

Bentuk MPR sebagai majelis permusyawaratan-perwakilan dipandang lebih sesuai dengan corak hidup kekeluargaan bangsa Indonesia dan lebih menjamin pelaksanaan demokrasi politik dan ekonomi untuk terciptanya keadilan sosial, Bung Hatta menyebutnya sebagai ciri demokrasi Indonesia. Dalam struktur pemerintahan negara, MPR berkedudukan sebagai supreme power dan penyelenggara negara yang tertinggi. DPR adalah bagian dari MPR yang berfungsi sebagai legislative councils atau assembly. Presiden menjalankan tugas MPR sebagai kekuasaan eksekutif tertinggi, sebagai mandataris MPR.

Konfigurasi MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi itu dipandang para Bapak Bangsa sebagai ciri khas Indonesia dan dirumuskan setelah mempelajari keunggulan dan kelemahan dari sistem-sistem yang ada. Sistem majelis yang tidak bikameral dipilih karena dipandang lebih sesuai budaya bangsa dan lebih mewadahi fungsinya sebagai lembaga permusyawaratan perwakilan.

Dasar pemerintahan negara

Karena Arsip AG-AK-P yang merupakan sumber otentik tentang sistem pemerintahan negara baru saja terungkap, mungkin saja Panja MPR, ketika mengadakan amandemen UUD 1945, tidak memiliki referensi yang jelas tentang sistem pemerintahan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945. Bila pemikiran para perancang konstitusi tentang kaidah dasar dan sistem pemerintahan negara sebagaimana tercatat pada notulen otentik itu dijadikan referensi, saya yakin bangsa Indonesia tidak akan melakukan penyimpangan konstitusional untuk ketiga kalinya. Susunan pemerintahan negara yang mewujudkan kedaulatan rakyat pada suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam pandangan Bung Karno adalah satu-satunya sistem yang dapat menjamin terlaksananya politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.

Sebagai penjelmaan rakyat dan merupakan pemegang supremasi kedaulatan, MPR adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi, “pemegang” kekuasaan eksekutif dan legislatif. DPR adalah bagian MPR yang menjalankan kekuasaan legislatif, sedangkan presiden adalah mandataris yang bertugas menjalankan kekuasaan eksekutif.

Bersama-sama, DPR dan presiden menyusun undang-undang. DPR dan presiden tidak dapat saling menjatuhkan seperti pada sistem parlementer maupun presidensial. Sistem semi-presidensial itu yang mengandung keunggulan sistem parlementer dan sistem presidensial dipandang mampu menciptakan pemerintahan negara berasaskan  kekeluargaan dengan stabilitas dan efektifitas yang tinggi.

Berbeda dengan pemikiran BPUPK dan PPKI sebagai perancang konstitusi, para perumus amandemen UUD 1945, karena tidak menggunakan sumber-sumber otentik, sertamerta menetapkan pemerintahan negara Indonesia sebagai sistem presidensial. Padahal, pilihan para founding fathers tidak dilakukan secara gegabah, tetapi didukung secara empiris oleh penelitian Riggs di 76 negara dunia ketiga yang menyimpulkan, pelaksanaan sistem presidensial sering gagal karena konflik eksekutif�legislatif kemudian berkembang menjadi constitutional deadlock. Karena itu, sistem presidensial kurang dianjurkan untuk negara baru. Notulen otentik rapat BPUPK dan PPKI menunjukkan betapa teliti pertimbangan para pendiri negara dalam menetapkan sistem pemerintahan negara.

Pemahaman mereka terhadap berbagai sistem pemerintahan ternyata amat mendalam dan didukung referensi yang luas, mencakup sebagian besar negara-negara di dunia.

Mungkin penjelasan Prof Dr Soepomo pada rapat PPKI 18 Agustus 1945, beberapa saat sebelum UUD 1945 disahkan, dapat memberi gambaran tentang sistem pemerintahan khas Indonesia yang dirumuskan para perancang konstitusi:

“Pokok pikiran untuk Undang-Undang Dasar, untuk susunan negara, ialah begini. Kedaulatan negara ada di tangan rakyat, sebagai penjelmaan rakyat, di dalam suatu badan yang dinamakan di sini: Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jadi Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah suatu badan negara yang memegang kedaulatan rakyat, ialah suatu badan yang paling tinggi, yang tidak terbatas kekuasaannya. Maka Majelis Permusyawaratan Rakyat yang memegang kedaulatan rakyat itulah yang menetapkan Undang-Undang Dasar, dan Majelis Permusyawaratan itu yang mengangkat presiden dan wakil presiden. Maka Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan garis-garis besar haluan negara… Presiden tidak mempunyai politik sendiri, tetapi mesti menjalankan haluan negara yang telah ditetapkan, diperintahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Di samping presiden adalah Dewan Perwakilan Rakyat� badan yang bersama-sama dengan presiden, bersetujuan dengan presiden, membentuk Undang-Undang, jadi suatu badan legislatif…”

Demikianlah pokok-pokok pikiran para perancang UUD 1945 tentang susunan pemerintahan negara yang dipandang mampu mengatasi ancaman diktatorial partai pada sistem parlementer atau bahaya political paralysis pada sistem presidensial, bila presiden terpilih tidak didukung partai mayoritas yang menguasai DPR. Para penyusun konstitusi menamakannya “Sistem Sendiri”. Ahli politik menamakannya sistem semi-presidensial.

Para perancang konstitusi seperti Prof Soepomo sudah mengingatkan untuk memahami konstitusi tidak cukup hanya dibaca dari yang tertulis pada pasal-pasalnya, tetapi harus diselami dan dipahami jalan pikiran para perancangnya serta konteks sejarah yang melingkunginya. Sejalan dengan itu, Edwin Meese III mengingatkan, satu-satunya cara yang legitimate untuk menafsirkan konstitusi adalah dengan memahami keinginan yang sesungguhnya dari mereka yang merancang dan mengesahkan hukum dasar itu. Tampaknya peringatan-peringatan itu diabaikan ketika amandemen UUD 1945 dilakukan.

Memurnikan UUD 1945

Sekarang semakin menjadi keyakinan umum, amandemen yang dilakukan MPR telah menyimpang dari kaidah dasar negara kekeluargaan, sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat, serta penyelenggaraan negara secara demokrasi sosial-ekonomi untuk mencapai kesejahteraan sosial sebagaimana dirumuskan pada Pembukaan UUD 1945. Karena itu cita-cita reformasi untuk memurnikan pelaksanaan UUD 1945 dapat dipastikan tidak akan tercapai bila tidak diadakan pemurnian terhadap UUD hasil amandemen.

Karena itu, salah satu agenda pokok yang perlu dilakukan presiden terpilih setelah pelantikan adalah mengambil langkah-langkah untuk mengembalikan kemurnian UUD 1945 sesuai kaidah fundamentalnya. Pemurnian UUD 1945 agaknya tidak mungkin dilakukan MPR hasil Pemilu 2004 karena MPR yang bikameral bukan lembaga pemegang kedaulatan rakyat.

Salah satu langkah konstitusional yang dapat ditempuh pemerintah adalah mendapatkan persetujuan rakyat untuk memurnikan UUD 1945 dan membentuk Komisi Konstitusi yang independen dan mewakili seluruh unsur masyarakat Indonesia untuk mengembalikan kemurnian UUD bangsa Indonesia.

Sofian Effendi Guru Besar Kebijakan Publik, Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Di Indonesia sistem ini mulai diterapkan pada tanggal 14 November 1945. Hal ini disebabkan karena Indonesia sedang dalam perundingan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, untuk itu perlu ‘orang lain’ untuk memperjuangkan Indonesia. Maka berdasarkan pertimbangan dan keputusan dari BP-KNIP maka Indonesia menjalankan sistem Parlementer sejak saat itu.

Adapun ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer dapat anda simak antara lain:

1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.

2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.

3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.

4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.

5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.

6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.

Setelah memahami ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer maka kita akan masuk dalam pembahasan mengenai kelebihan dan kekurangan sistem ini. Tentunya setiap sistem pemerintahan memiliki kedua hal ini, namun sebelum itu mari kita bahas kelebihan sistem pemerintahan Parlementer terlebih dahulu, simak poin – poin berikut:

* Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
* Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
* Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Sedangkan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer, sebagai berikut :

* Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
* Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
* Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
* Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

Dr. Arun Gandhi, cucu mendiang Mahatma Gandhi bercerita :

Pada masa kecil ia pernah berbohong kepada ayahnya. Saat itu ia terlambat menjemput ayahnya dengan alasan mobilnya belum selesai diperbaiki, padahal sesungguhnya mobil telah selesai diperbaiki hanya saja ia terlalu asyik menonton bioskop shg lupa akan janjinya.

Tanpa sepengetahuannya, sang ayah sudah menelpon bengkel lebih dulu sehingga sang ayah tahu ia berbohong.

Lalu wajah ayah tertunduk sedih; sambil menatap Arun sang ayah berkata :
“Arun, sepertinya ada sesuatu yang salah dengan ayah dαƖαm mendidik dan membesarkan kamu, sehingga kamu tidak punya keberanian utk berbicara jujur kepada ayah.
Utk menghukum kesalahan ayah ini, biarlah ayah pulang dengan berjalan kaki; sambil merenungkan di mana letak kesalahannya”

Dr. Arun berkata :
Sungguh saya begitu menyesali perbuatan saya tersebut. Sejak saat itu seumur hidup, saya selalu berkata jujur pada siapapun.

Seandainya saja saat itu ayah menghukum saya, mungkin saya akan menderita atas hukuman itu, dan mungkin hanya sedikit saja menyadari kesalahan saya.Tapi dengan tindakan mengevaluasi diri yang dilakukan ayah, meski tanpa kekerasan, justeru memiliki kekuatan luar biasa utk mengubah diri saya sepenuhnya.

To all dear lovely parents…
Yuuuk, mari kita membiasakan diri utk selalu bertanya, “Apa yang salah dari saya, mengapa anak saya bisa seperti itu….??”

Selamat menjadi orang tua yang bijak αnd Have quality time with ur lovely family…